Dalam upaya mendukung kebijakan Kementerian Pertanian untuk
meningkatkan peran penyuluh pertanian dalam mendukung empat sukses pembangunan
pertanian, maka peningkatan kompetensi mereka mutlak dilakukan. Penyuluh
Pertanian perlu dikembangkan kemampuannya dari Penyuluh Pertanian terampil
menjadi Penyuluh Pertanian ahli. Penyuluh Pertanian Ahli disyaratkan memiliki
ijazah minimal D-IV.
Untuk dapat menghasilkan lulusan STPP dimaksud,
penyelenggaraan pendidikan di STPP Malang didukung dengan kurikulum, sistem dan
metoda pembelajaran, sarana pembelajaran, tenaga pengajar yang professional dan
ketersediaan danayang memadai. Selain unsur–unsur tersebut, mahasiswa juga
sangat menentukan keberhasilan pendidikan di STPP. Dengan demikian proses penerimaan
mahasiswa baru program Diploma IV (D-IV) STPP untuk Tahun Akademik 2014/2015
lebih menekankan terhadap mereka yang memiliki potensi, sesuai kebutuhan pembangunan
pertanian dan memenuhi persyaratan.

Bagi yang ingin mengetahui Informasi jelas tentang Penerimaan Mahasiswa Baru tersebut, dapat mengunjungi Website STPP Malang.
Pedoman Pendaftaran beserta Formulir Pendaftaran MABA STPP Malang TA. 2014/2015 dapat Anda download DISINI. (by. MF)
0 komentar:
Posting Komentar